Cyberbullying



Masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Salah satu penyebab utama timbulnya masalah sosial adalah pemenuhan akan kebutuhan hidup (Etzioni, 1976).

Salah satu contoh kebutuhan hidup yang menyebabkan masalah sosial adalah teknologi. Teknologi zaman kini berkembang sangat pesat di seluruh bidang salah satunya adalah dalam bidang komunikasi, yaitu dalam bentuk media sosial.

Media sosial adalah salah satu perkembangan teknologi yang memiliki andil besar dalam memberikan kemudahan bagi manusia untuk berkomunikasi dan bersosialisasi. Media sosial adalah sebuah media online dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, sosial network atau jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki mungkin merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.

Media sosial sangat berguna untuk keperluan semua kalangan di masa kini, tetapi media sosial dapat menimbulkan masalah sosial yang sangat berbahaya dari segala aspek jika terjadi penyalahgunaan.

Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami oleh anak atau remaja dan dilakukan teman seusia melalui dunia internet atau dengan bantuan teknologi. Cyberbullying merupakan kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet atau teknologi digital seperti telepon seluler dan sosial media.

Cyberbullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cybercrime atau cyber stalking (sering juga disebut cyber harassment).

Cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang buruk dan dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada di belakang layar komputer atau menatap layar telelpon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban.

Bentuk-bentuk praktek cyberbullying yang sering dilakukan antara lain:

1. Mengirimkan email dan sms yang berisikan cacian dan hinaan.

2. Menyebarkan gossip atau berita buruk yang tidak menyenangkan melalui jejaring sosial berupa komentar, gambar dan status yang dibuat.

3. Menggugah atau membeberkan beberapa identitas target tanpa ijin.

4. Mengunggah video yang memalukan yang bisa di akses semua orang.

Seperti halnya bullying fisik, cyberbullying juga memberikan efek yang sama bagi si korban, namun bedanya cyberbullying lebih mempengaruhi kondisi psikologis korban. Kendati begitu si pelaku maupun orang yang menjadi saksi aksi bullying ternyata juga dapat merasakan efek negatif serupa. Beberapa dampak cyberbullying terhadap orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Hasil riset dari Brown University mengungkapkan pelaku bullying berisiko dua kali lipat mengalami depresi, kecemasan dan gangguan pemusatan perhatian daripada si korban. Sedangkan riset lain dari University of Essex UK pun menemukan orang-orang yang terlibat dalam bullying, baik sebagai korban maupun pelaku bullying atau biasa disebut dengan ‘bully-victims’ berisiko enam kali lipat terserang sakit kronis saat beranjak dewasa, di samping memiliki kebiasaan merokok dan mengidap gangguan psikiatri tertentu.

Ini menunjukkan betapa ngerinya dampak bullying terhadap kondisi psikologis seseorang. Bila tak cuek, bullying dapat menyebabkan si korban jadi depresi yang pada akhirnya bisa berujung pada ketidakpuasan hidup dan munculnya inisiatif untuk mengakhiri hidupnya sendiri.

Pemerhati anak dari Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi sendiri mengaku pernah menangani seorang remaja yang hampir bunuh diri karena tidak tahan cibiran dan ejekan teman-temannya di sekolah.

Menurut saya, cyberbullying adalah masalah social yang sangat susah diatasi seiring perkembangan teknologi yang sangat pesat. Untuk mencegah terjadinya cyberbullying sebaiknya mengabaikan dan report aksi pelaku tersebut jika perlu sebaiknya lapor ke orang tua atau orang terdekat untuk ditindaklanjuti. Jika sudah terlanjur terjadi saya sarankan untuk putuskan komunikasi tersebut dan mengajukan keluhan di situs tersebut.

Seharusnya perkembangan teknologi masa kini membantu kita untuk menghadapi kehidupan sehari-hari sehingga menjadi lebih ringan bukan sebaliknya. Hidup di luar dunia maya aja sudah susah tanpa orang terus meneror.

Comments

Popular Posts